PT. Capital Life Indonesia menyediakan solusi perlindungan jiwa dan solusi Pensiun bagi Anda, keluarga tercinta, rekan kerja dan karyawan Anda. Temukan solusi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Solusi perencanaan keuangan mulai dari proteksi serta investasi yang memberikan manfaat perlindungan yang sesuai dengan kebutuhanmu dan orang tercinta. Wujudkan mimpi dan rencana masa depan kamu bersama Capital Life Indonesia.
Pinjaman online adalah salah satu cara untuk mendapatkan dana tunai dengan cepat dan mudah melalui internet. Namun, pinjaman online juga memiliki beberapa risiko yang harus Anda ketahui sebelum mengajukannya. Berikut adalah beberapa risiko pinjaman online yang sering terjadi:
Suku bunga tinggi.
Banyak platform pinjaman online menawarkan pinjaman dengan suku bunga yang mencapai dua digit atau lebih. Hal ini dapat membuat Anda membayar jumlah yang jauh lebih besar dari pinjaman awal, dan dalam beberapa kasus, Anda dapat terperangkap dalam utang yang sulit diatasi.
Lingkaran utang.
Karena suku bunga yang tinggi dan persyaratan pembayaran yang ketat, Anda mungkin merasa terpaksa mengajukan pinjaman baru untuk membayar pinjaman yang ada, yang hanya memperburuk situasi keuangan Anda.
Ketidaktransparanan biaya.
Beberapa platform pinjaman online mungkin tidak memberikan informasi yang jelas tentang biaya tambahan yang terkait dengan pinjaman. Ini bisa menyebabkan Anda terkejut dengan biaya-biaya tersembunyi yang muncul, seperti biaya administrasi, biaya keterlambatan, dan biaya lainnya.
Pelanggaran privasi.
Beberapa platform pinjaman online meminta akses ke data pribadi dan keuangan Anda sebagai bagian dari proses persetujuan pinjaman. Ini dapat mengancam privasi dan keamanan informasi pribadi Anda, yang bisa saja disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ada Perusahaan pinjaman online yang belum terdaftar OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk pinjaman online. OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK. Jika Anda menggunakan jasa pinjaman online yang belum terdaftar OJK, Anda mungkin tidak mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi masalah.
Oleh karena itu, sebelum Anda mengajukan pinjaman online, Anda harus mempertimbangkan risiko-risiko di atas dan melakukan persiapan yang baik. Anda harus memastikan bahwa Anda membutuhkan pinjaman online, memilih platform pinjaman online yang terpercaya dan terdaftar OJK, memahami syarat dan ketentuan pinjaman, dan mengatur anggaran untuk membayar pinjaman tepat waktu. Dengan demikian, Anda dapat mengurangi potensi dampak negatif dan mengoptimalkan manfaat dari pinjaman online untuk kebutuhan Anda.
Source: Kompasiana | CNBC Indonesia | FInansialku
Jakarta, 25 Januari 2024
Copyright : Media Portal Capital Life Indonesia
Memiliki asuransi jiwa dapat memberikan berbagai manfaat perlindungan. Produk asuransi jiwa pun ada beberapa jenis yang bisa disesuaikan kebutuhan. Bagi kamu yang penasaran dengan apa itu asuransi jiwa dan ragam manfaat yang ditawarkan, bisa simak penjelasannya berikut.
Pengertian Asuransi Jiwa
Secara umum, asuransi dapat dikatakan sebagai perjanjian khusus antara perusahaan asuransi (penanggung) dan nasabah (tertanggung) yang menjadi dasar penerimaan premi bagi perusahaan asuransi.
Terdapat beberapa jenis produk yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Salah satunya adalah asuransi jiwa yang merupakan produk paling populer di kalangan masyarakat tanah air.
Asuransi jiwa adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan berupa uang pertanggungan kepada keluarga dari nasabah yang meninggal dunia, cacat permanen, kecelakaan atau risiko lainnya yang tidak disengaja.
Pada dasarnya, manfaat asuransi jiwa akan diperoleh ahli waris sesuai dengan kontrak perjanjian yang tertulis. Dengan proteksi jiwa, anggota keluarga akan tetap terjamin kehidupannya walaupun nasabah yang menjadi tulang punggung keluarga telah meninggal dunia.
Perusahaan asuransi jiwa akan memberikan pembayaran kepada tertanggung atau pihak lain yang berhak jika tertanggung meninggal dunia atau tetap hidup dalam periode waktu tertentu yang diatur dalam polis.
Perlu diketahui bahwa polis asuransi adalah kontrak perjanjian antara perusahaan asuransi sebagai penanggung dengan nasabah sebagai pihak tertanggung. Sesuai pasal 255 KUHD yang menjelaskan bahwa suatu pertanggungan harus dibuat secara tertulis dalam suatu akta yang disebut polis.
Perusahaan asuransi sebagai penanggung akan melakukan penilaian terhadap klaim yang diajukan. Apabila disetujui, akan dilanjutkan dengan pembayaran klaim asuransi.
Apa Saja Manfaat Memiliki Asuransi Jiwa?
Setiap pemegang polis asuransi pasti akan mendapatkan perlindungan yang terjamin. Lantas, apa saja perlindungan dan manfaat yang didapatkan dengan memiliki asuransi jiwa? Berikut penjelasannya.
1. Proteksi terhadap aset
Meski manfaatnya tidak didapatkan secara langsung, tetapi setiap nasabah asuransi akan mendapatkan proteksi yang terjamin. Salah satunya adalah proteksi terhadap aset apabila orang tua atau pihak yang tertanggung meninggal dunia.
Asuransi dapat melindungi aset pemegang polis karena nantinya asuransi akan memberikan uang pertanggungan kepada ahli waris dari nasabah yang tertanggung. Nominal pertanggungan disesuaikan dengan premi asuransi yang telah dibayarkan.
2. Memberikan jaminan pendidikan bagi anak
Dalam perjalanan hidup manusia tidak terlepas dari risiko yang tidak bisa diprediksi atau di luar kendali. Misalnya risiko terhentinya sumber penghasilan karena meninggal dunia. Bukan hanya dampak finansial secara umum, risiko ini juga dapat berpengaruh pada masa depan pendidikan anak.
Nah, dengan asuransi jiwa ada uang pertanggungan yang diberikan kepada ahli waris dan dapat digunakan untuk menjamin pendidikan anak di masa depan. Apabila tulang punggung keluarga yang tertanggung di polis asuransi meninggal dunia atau tidak bisa lagi bekerja, uang pertanggungan akan diberikan kepada ahli waris yang bisa digunakan untuk biaya pendidikan.
3. Mencegah kerugian besar
Bagi kepala keluarga atau kamu yang menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga, sangat penting untuk memiliki asuransi jiwa. Proteksi ini akan memberikan jaminan perlindungan apabila risiko buruk terjadi seperti meninggal dunia, cacat permanen atau risiko lainnya yang menyebabkan pemasukan terhenti.
Salah satu manfaat asuransi jiwa yang akan dirasakan terutama bagi anggota keluarga adalah jaminan finansial setelah tulang punggung yang tertanggung di polis asuransi meninggal dunia. Dengan menyiapkan asuransi jiwa, kamu berarti sudah melakukan langkah preventif untuk melindungi finansial keluarga dari kerugian besar apabila sumber penghasilan utama terhenti.
4. Memberikan ketenangan secara psikologis
Selain sebagai langkah preventif untuk mencegah kerugian besar, memiliki asuransi jiwa juga dapat membuat hidup lebih tenang sebab risiko tersebut sudah kamu alihkan kepada pihak lain yang bersedia memberikan jaminan (penanggung).
Menikmati hidup dengan lebih percaya diri dan bahagia menjadi manfaat yang akan dirasakan secara psikologis.
5. Persiapan tabungan untuk masa pensiun
Kemampuan atau produktivitas seseorang dalam bekerja bisa menurun seiring bertambahnya usia. Ketika masa pensiun tiba, kamu akan merasakan manfaatnya memiliki asuransi jiwa. Jaminan perlindungan yang bisa menjadi tabungan pensiun ini merupakan salah satu manfaat di masa depan nanti.
Kamu bisa membeli asuransi sejak muda atau di usia produktif sebagai persiapan untuk masa tua nanti. Memiliki asuransi sedini mungkin akan membuat kamu bisa membayar premi dengan lebih rendah dibanding membeli asuransi mendekati masa pensiun.
Bagaimana, sudah paham apa itu asuransi jiwa dan manfaatnya? Ketika kamu akan membeli produk asuransi jiwa, pastikan premi dan uang pertanggungan yang ditawarkan sesuai kebutuhan.
Rabu, 11 Oktober 2023 CAPITAL menyelenggarakan Literasi Keuangan yang mengusung tema; “Pemberdayaan UMKM Cakap Finansial di Era Digital”. Kegiatan ini merupakan program keberlanjutan CAPITAL, berkolaborasi dengan mitra usaha AKSESMU untuk memberikan wawasan terkait pengelolaan finansial bagi para pemilik warung binaan AKSESMU yang ada di wilayah seputar Karawaci hingga Balaraja, Tangerang.
Yan EdwinAriel (Head of Bancassurance & Business Partnership Department) mewakili PT. Capital Life Indonesia membawakan materi mengenai “Edukasi Asuransi Mikro Untuk Perlindungan Pengusaha UMKM”.
Jakarta, 11 Oktober 2023
Copyright : Media Portal Capital Life Indonesia
Menara Jamsostek, Gedung Menara Utara Lt.5,
Jl. Gatot Subroto No. 38, Jakarta Selatan 12710
PENJUALAN & PEMASARAN:
Hunting : 021 - 22773899 | Fax : 021 - 2277 3897
LAYANAN PELANGGAN:
Phone: 021 - 2277 3898 | Fax : 021 - 2277 3897
Email: care@capitallife.co.id
LAYANAN PELANGGAN DPLK:
Phone: 021 - 2277 3898 | Fax : 021 - 2277 3897
Email: care.dplk@capitallife.co.id