Home
>
solusi kami: Solusi Individu
>
Capital Sakti
Capital Sakti
Asuransi Capital Sakti merupakan solusi asuransi jiwa mikro yang memberikan perlindungan dari risiko karena sakit maupun kecelakaan kepada individu perorangan.
 

Manfaat & Fitur Asuransi

  • Apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan yang diakibatkan karena Penyakit (bukan karena Kecelakaan) dan pertanggungan masih berlaku, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Asuransi sebesar 100% Uang Pertanggungan dan selanjutnya pertanggungan berakhir.
     
  • Apabila Tertanggung mengalami Kecelakaan dalam masa pertanggungan yang mengakibatkan Tertanggung meninggal dunia seketika atau meninggal dunia dalam perawatan semata-mata karena Kecelakaan paling lama 30 x 24 jam sejak tanggal terjadinya Kecelakaan, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Asuransi 600% Uang Pertanggungan dan selanjutnya pertanggungan berakhir.
Keunggulan Produk
  • Premi terjangkau hanya Rp. 50.000.
  • Asuransi mikro (mudah, murah dan ekonomis).
  • Pengajuan aplikasi pasti diterima.

Masa Pertanggungan

  • 1 Tahun.

Syarat & Ketentuan

  • Syarat Umum:
    Tertanggung dalam keadaan sehat dan tidak sedang dirawat/menjalani perawatan di Rumah Sakit.

     
  • Syarat Tertanggung:
    Perorangan yang memenuhi ketentuan seleksi risiko yang ditetapkan oleh PT Capital Life Indonesia.

     
  • Usia Masuk Pemegang Polis:
    6 tahun hingga 64 tahun.

     
  • Usia Masuk Tertanggung:
    18 tahun hingga 64 tahun dengan usia perpanjangan maksimum 65 tahun.

Menara Jamsostek, Gedung Menara Utara Lt.5,
Jl. Gatot Subroto No. 38, Jakarta Selatan 12710

PENJUALAN & PEMASARAN:
Hunting : 021 - 22773899 | Fax : 021 - 2277 3897

LAYANAN PELANGGAN ASURANSI:
Phone: 021 - 2277 3898 | Fax : 021 - 2277 3897
Email: care@capitallife.co.id

LAYANAN PELANGGAN DPLK:
Phone: 021 - 2277 3898 | Fax : 021 - 2277 3897
Email: care.dplk@capitallife.co.id

© 2024 PT Capital Life Indonesia, subsidiary of PT Capital Financial Indonesia Tbk. All reserved
PT Capital Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
DPLK Capital Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)