Home
>
solusi kami: Solusi Individu
>
Capital Proteksi Plus
Capital Proteksi Plus

Asuransi Capital Proteksi Plus merupakan solusi Asuransi Jiwa Individu yang memberikan perlindungan terhadap risiko menunggal dunia yang diakibatkan karena kecelakaan dan memberikan manfaat nilai polis berupa pengembangan nilai investasi yang optimal di akhir masa asuransi.

Manfaat & Fitur Asuransi

  • Apabila Tertanggung mengalami Kecelakaan dalam masa pertanggungan yang mengakibatkan Tertanggung meninggal dunia seketika atau meninggal dunia dalam perawatan semata-mata karena Kecelakaan paling lama 30 x 24 jam sejak tanggal terjadinya Kecelakaan, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Asuransi 100% Uang Pertanggungan ditambah dengan Nilai Polis yang terbentuk hingga tanggal pengajuan meninggal dunianya Tertanggung dan selanjutnya pertanggungan berakhir.
     
  • Apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan yang diakibatkan bukan semata-mata karena Kecelakaan dan pertanggungan masih berlaku, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Asuransi sebesar Nilai Polis yang terbentuk hingga tanggal pengajuan meninggal dunianya Tertanggung dan selanjutnya pertanggungan berakhir.
     
  • Apabila Tertanggung masih hidup hingga Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Manfaat Investasi dan Periode Pembayaran Manfaat Investasi yang dipilih oleh Pemegang Polis lebih singkat dari pada masa pertanggungan, Penanggung akan membayarkan Manfaat Asuransi berupa Manfaat Investasi yang besarnya sesuai yang tercantum dalam Polis.
     
  • Apabila Pemegang Polis melakukan penarikan keseluruhan atas Nilai Polisnya sebelum berakhirnya masa pertanggungan, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Asuransi sebesar Nilai Polis yang terbentuk hingga tanggal penarikan setelah dikurangi dengan Biaya Penarikan dan selanjutnya pertanggungan berakhir.
     
  • Apabila Tertanggung masih hidup hingga berakhirnya masa pertanggungan, maka Pemegang Polis berhak atas Manfaat Asuransi berupa Nilai Polis yang terbentuk hingga Tanggal Berakhir Pertanggungan sebesar Premi ditambah Manfaat Investasi.
Keunggulan Produk
 
  • Akumulasi Uang Pertanggungan hingga 2 Miliar (Sesuai Keputusan Underwriting).
  • Memberikan Manfaat Nilai Polis diakhir Masa Asuransi.
  • Tersedia dalam mata uang asing (USDollar).
Masa Pertanggungan
  • 1 Tahun

Syarat & Ketentuan       

  • Syarat Tertanggung:
    Perorangan yang memenuhi ketentuan seleksi risiko yang ditetapkan oleh PT Capital Life Indonesia.

     
  • Usia Masuk Pemegang Polis:
    18 tahun hingga 69 tahun.

     
  • Usia Masuk Tertanggung:
    18 tahun hingga 69 tahun dengan usia perpanjangan maksimum 70 tahun.

 

Menara Jamsostek, Gedung Menara Utara Lt.5,
Jl. Gatot Subroto No. 38, Jakarta Selatan 12710

PENJUALAN & PEMASARAN:
Hunting : 021 - 22773899 | Fax : 021 - 2277 3897

LAYANAN PELANGGAN ASURANSI:
Phone: 021 - 2277 3898 | Fax : 021 - 2277 3897
Email: care@capitallife.co.id

LAYANAN PELANGGAN DPLK:
Phone: 021 - 2277 3898 | Fax : 021 - 2277 3897
Email: care.dplk@capitallife.co.id

© 2024 PT Capital Life Indonesia, subsidiary of PT Capital Financial Indonesia Tbk. All reserved
PT Capital Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
DPLK Capital Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)