Capital Personal Accident Group
Asuransi Capital Personal Accident Group merupakan solusi asuransi jiwa kumpulan yang memberikan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia, cacat tetap atau perawatan dan pengobatan di rumah sakit yang diakibatkan karena kecelakaan.
Manfaat & Fitur Asuransi
-
Apabila Tertanggung mengalami Kecelakaan dalam masa pertanggungan yang mengakibatkan Tertanggung meninggal dunia seketika atau meninggal dunia dalam perawatan semata-mata karena Kecelakaan paling lama 30 x 24 jam sejak tanggal terjadinya Kecelakaan, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Asuransi 100% Uang Pertanggungan dan selanjutnya pertanggungan berakhir.
-
Apabila Tertanggung mengalami Kecelakaan dalam masa pertanggungan yang mengakibatkan Tertanggung mengalami cacat tetap atau kehilangan fungsi anggota tubuh baik secara total maupun sebagian, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Asuransi sebesar 100% Uang Pertanggungan untuk cacat tetap total dan sesuai tabel persentase Uang Pertanggungan untuk cacat tetap sebagian.
-
Apabila Tertanggung mengalami Kecelakaan dalam masa pertanggungan yang mengakibatkan Tertanggung harus menjalani pengobatan/perawatan di Rumah Sakit, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Asuransi berupa santunan pengobatan/perawatan yang besarnya sesuai dengan yang tercantum dalam kuitansi yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit dengan ketentuan jumlah maksimum sebesar 10% Uang Pertanggungan dan selanjutnya pertanggungan berakhir.
Keunggulan Produk
-
Premi terjangkau.
-
Pilihan Uang Pertanggungan yang bervariasi.
Masa Pertanggungan
Syarat & Ketentuan
-
Syarat Umum:
Tertanggung dalam keadaan sehat dan tidak sedang dirawat/menjalani perawatan di Rumah Sakit.
-
Syarat Tertanggung:
Kumpulan (Karyawan dan keluarga karyawan, pelajar/mahasiswa, anggota dari suatu komunitas) dengan minimum Peserta adalah 25 orang.
-
Pemegang Polis : Perusahaan, Organisasi atau institusi berbadan hukum.
-
Usia Masuk Tertanggung:
1 tahun hingga 64 tahun dengan usia perpanjangan maksimum 65 tahun.