Home
>
solusi kami: Solusi Kumpulan
>
Asuransi Capital Eka Proteksi Plus Group (Cakap Plus)
Asuransi Capital Eka Proteksi Plus Group (Cakap Plus)

Asuransi Capital Eka Proteksi Plus Group (Cakap Plus) merupakan solusi asuransi jiwa kumpulan yang memberikan perlindungan dari risiko meninggal dunia sebab apapun.

Manfaat & Fitur Asuransi
 
  • Apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan yang diakibatkan karena Penyakit ataupun Kecelakaan dan pertanggungan masih berlaku, maka Penanggung akan membayarkan Manfaat Asuransi sebesar 100%  Uang Pertanggungan dan selanjutnya pertanggungan berakhir.

Keunggulan Produk

  • Pilihan Uang Pertanggungan yang bervariasi.
  • Untuk perusahaan dapat menambah tingkat kesejahteraan pegawai.

Masa Pertanggungan

  • 1 Tahun.

Syarat & Ketentuan

  • Syarat Umum:
    Tertanggung dalam keadaan sehat dan tidak sedang dirawat/menjalani perawatan di Rumah Sakit.

     
  • Syarat Tertanggung:
    Kumpulan (Karyawan dan keluarga karyawan,  pelajar/mahasiswa, anggota dari suatu komunitas) dengan minimum Peserta adalah 25 orang.

     
  • Pemegang Polis:
    Perusahaan, Organiasasi atau institusi berbadan hukum.

     
  • Usia Masuk Tertanggung:
    1 tahun hingga 64 tahun dengan usia perpanjangan maksimum 65 tahun.

 

Menara Jamsostek, Gedung Menara Utara Lt.5,
Jl. Gatot Subroto No. 38, Jakarta Selatan 12710

PENJUALAN & PEMASARAN:
Hunting : 021 - 22773899 | Fax : 021 - 2277 3897

LAYANAN PELANGGAN ASURANSI:
Phone: 021 - 2277 3898 | Fax : 021 - 2277 3897
Email: care@capitallife.co.id

LAYANAN PELANGGAN DPLK:
Phone: 021 - 2277 3898 | Fax : 021 - 2277 3897
Email: care.dplk@capitallife.co.id

© 2024 PT Capital Life Indonesia, subsidiary of PT Capital Financial Indonesia Tbk. All reserved
PT Capital Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
DPLK Capital Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)