Asuransi Jiwa Berjangka adalah perlindungan asuransi yang memberikan jaminan asuransi kepada pemegang polis asuransi ( tertanggung ) selama jangka waktu tertentu, apabila terjadi resiko kematian selama kontrak asuransi berlangsung, maka pihak asuransi akan membayar sejumlah uang pertanggungan. Jangka waktu pembayaran premi dapt dipilih sesuai kebutuhan, antara lain bulanan, triwulan atau tahunan untuk jangka kebijakan kontrak asuransi.