Siapkan diri Anda dengan Capital Personal Accident hanya dengan premi minimum sebesar Rp 50.200 sekali bayar, jika terjadi risiko kecelakaan dan atau risiko kematian akibat kecelakaan maka tertanggung maupun keluarga akan merasakan manfaatnya.
- Meninggal dunia mendapatkan 100% Uang Pertanggungan
- Cacat tetap baik total maupun sebagian, atau
- Santunan rawat di rumah sakit yang besarannya adalah maksimal 10% Uang Pertanggungan
- Mengisi Formulir Surat Permohonan Asuransi Jiwa
- Melampirkan Fotokopi KTP Calon Peserta/Pemegang Polis/Tertanggung
- Pembayaran Premi sekaligus.
- Minimum premi Rp 50.200
- Polis dapat diperpanjang setiap tahunnya.
- Batas usia kepesertaan Tertanggung mulai dari 1 tahun hingga 64 tahun.
- Batas usia Bagi kepesertaan Pemegang Polis mulai dari 18 tahun hingga 70 tahun.