Merupakan produk asuransi jiwa yang dirancang untuk memberikan perlindungan bagi Peserta dengan sejumlah santunan kepada Ahli Waris apabila Peserta meninggal dunia alami maupun Kecelakaan dalam masa asuransi yang mengakibatkan Peserta meninggal dunia.
- Apabila Peserta meninggal dunia alami, maka PT. Capital Life Indonesia akan membayarkan santunan sebesar Rp 5 Juta, kepada Ahli Waris dan selanjutnya kontrak asuransi berakhir
- Apabila Peserta mengalami Kecelakaan dalam masa asuransi yang mengakibatkan Peserta meninggal dunia seketika atau meninggal dalam perawatan paling lama 30 x 24 jam setelah terjadinya kecelakaan, maka PT Capital Life Indonesia akan membayarkan santunan sebesar Rp 30 Juta kepada Ahli Waris dan selanjutnya kontrak asuransi berakhir.
- Mengisi Formulir Surat Permohonan Asuransi Jiwa
- Melampirkan Fotokopi KTP Calon Peserta/Pemegang Polis/Tertanggung
- Pembayaran Premi sekaligus.
- Premi Rp 50 ribu.
- Polis dapat diperpanjang setiap tahunnya.
- Batas usia kepesertaan Tertanggung mulai dari 6 tahun hingga 64 tahun.
- Batas usia Bagi kepesertaan Pemegang Polis mulai dari 18 tahun hingga 70 tahun.