Home
>
layanan nasabah: Media Portal Capital Life Indonesia
>
Detil
Peran Orang Tua Dalam Pendidikan Anak

Pendidikan anak adalah salah satu aspek terpenting dalam perkembangan mereka. Sebagai orang tua, tanggung jawab terhadap pendidikan anak bukan hanya sekedar kewajiban, tetapi juga hak yang harus dipenuhi. Namun, apakah ada sanksi hukum orang tua tidak memberi hak pendidikan anak? Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang tanggung jawab orang tua dalam pendidikan anak, serta peran dan implikasi dalam ketentuan hukum.

Pengertian tanggung jawab orang tua dalam pendidikan anak

Tanggung jawab orang tua dalam pendidikan anak adalah kewajiban moral dan hukum bagi setiap orang tua untuk memberikan dan memastikan anak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Pendidikan tidak hanya terbatas pada pengetahuan akademik, tetapi juga mencakup pendidikan karakter, moral, dan keterampilan hidup yang diperlukan untuk menghadapi masa depan.

Dalam ketentuan hukum, anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini sudah dijamin oleh Pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (“UUD 1945”), yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Selain itu, orang tua wajib memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pendidikan, menurut Pasal 49 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU No. 35 Tahun 2014”). Kewajiban dan tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak, tercantum dalam Pasal 26 ayat (1) UU No. 35  Tahun 2014.

Peran orang tua dalam pendidikan anak

Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan masa depan anak. Beberapa peran utama orang tua dalam pendidikan anak antara lain:

 

  • Role model. Orang tua adalah contoh pertama bagi anak-anak mereka. Perilaku, sikap, dan nilai-nilai yang ditunjukkan orang tua akan ditiru oleh anak-anak.
     
  • Pendidik. Orang tua bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan dasar kepada anak-anak, baik itu pendidikan agama, moral, maupun pengetahuan umum.
     
  • Pembimbing. Orang tua harus menjadi teman bagi anak-anak, memberikan bimbingan dan dukungan dalam menghadapi berbagai masalah yang mereka hadapi.
     
  • Motivator. Orang tua perlu memotivasi anak-anak untuk terus belajar dan mengembangkan potensi diri.


Pendidikan moral dan karakter sangat penting untuk membentuk generasi yang baik. Tanggung jawab orang tua dalam pendidikan moral dan karakter antara lain:
 

  • Menanamkan nilai-nilai agama. Orang tua perlu menanamkan nilai-nilai agama sesuai dengan keyakinan masing-masing.
     
  • Mengajarkan sopan santun. Orang tua harus mengajarkan sopan santun dan tata krama kepada anak-anak.
     
  • Menumbuhkan rasa tanggung jawab. Orang tua perlu menumbuhkan rasa tanggung jawab pada diri anak-anak.
     
  • Mengajarkan kejujuran. Kejujuran adalah nilai yang sangat penting untuk diajarkan kepada anak-anak.


Orang tua harus menjadi teladan yang baik dan mengajarkan anak untuk menghargai perbedaan serta berperilaku baik terhadap orang lain. Pendidikan karakter yang baik akan membantu anak tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab dan beretika.

Jakarta, 10 Januari 2025 | Sumber : perqara.com

Menara Jamsostek, Gedung Menara Utara Lt.5,
Jl. Gatot Subroto No. 38, Jakarta Selatan 12710

PENJUALAN & PEMASARAN:
Hunting : 021 - 22773899 | Fax : 021 - 2277 3897

LAYANAN PELANGGAN ASURANSI:
Phone: 021 - 2277 3898 | Fax : 021 - 2277 3897
Email: care@capitallife.co.id

LAYANAN PELANGGAN DPLK:
Phone: 021 - 2277 3898 | Fax : 021 - 2277 3897
Email: care.dplk@capitallife.co.id

© 2026 PT Capital Life Indonesia, subsidiary of PT Capital Financial Indonesia Tbk. All reserved
PT Capital Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
DPLK Capital Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)