"Tahukah kamu apa itu asuransi? Asuransi adalah produk pengelolaan keuangan yang bertujuan untuk melindungi nasabah atau peserta dari kerugian finansial yang lebih besar."
Perjanjian di dalam asuransi melibatkan dua pihak, yaitu perusahaan asuransi sebagai penanggung dan nasabah sebagai tertanggung.
Apa Itu Asuransi?
Menurut UU No 40 Tahun 2014, asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis. Dalam perjanjian ini, pemegang polis sebagai tertanggung berkewajiban membayarkan iuran atau premi.
Pembayaran premi ini dilakukan untuk mendapatkan jaminan pertanggungan atau penggantian biaya atas berbagai macam risiko, seperti risiko kerugian, kerusakan, atau kehilangan yang diberikan oleh perusahaan asuransi selaku penanggung.
Jadi, fungsi asuransi adalah berperan sebagai proteksi atau perlindungan terhadap keuangan. Produk asuransi tidak bisa menghilangkan risiko sama sekali, apalagi untuk risiko kejadian yang tidak terduga.
Tapi, asuransi adalah salah satu bentuk upaya antisipasi atau perlindungan keuangan untuk mempersiapkan diri menghadapi risiko finansial kejadian tak terduga tersebut.
Singkatnya, perusahaan asuransi memberikan penggantian kepada nasabah jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Sementara itu, nasabah sebagai tertanggung juga harus melaksanakan kewajibannya, yakni membayar iuran premi asuransi sesuai perjanjian.
Tujuan Memiliki Asuransi
Bukan tanpa alasan orang memiliki asuransi. Pasalnya, kepemilikan asuransi bertujuan untuk tiga hal di bawah ini.
1. Melindungi Kehidupan dan Proteksi Aset
Ketika terjadi risiko seperti masuk rumah sakit, tidak jarang kehidupan dan aset menjadi korban. Asuransi bisa melindungi kehidupan dan aset yang dimiliki oleh nasabah pada saat hal tersebut terjadi. Nasabah tidak perlu mengorbankan aset karena perusahaan asuransi sudah menanggung biaya dari kejadian tersebut.
2. Memberikan Perlindungan Finansial dan Keamanan Jangka Panjang
Banyak orang yang berpikir bahwa dampak asuransi tidak bisa dirasakan pada saat ini. Faktanya, asuransi bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial dalam jangka panjang. Nasabah pun tidak perlu khawatir karena keuangan akan tetap aman dalam kondisi apa pun.
3. Mengurangi Dampak Kerugian Akibat Kejadian Tak Terduga
Kejadian tidak terduga selalu mengakibatkan risiko, terutama dari segi finansial. Asuransi bisa meminimalkan dampak yang sifatnya mendadak tersebut sehingga tidak berkembang menjadi lebih serius. Contohnya, nasabah yang meninggal dunia padahal menjadi kepala keluarga. Ahli waris nasabah tersebut akan mendapatkan uang pertanggungan sebagai bekal hidupnya.
Tips Memilih Asuransi
Jika ingin mendapatkan manfaat secara maksimal, penting untuk nasabah bertindak cerdas dalam memilih asuransi. Berikut adalah beberapa tips yang bisa diterapkan:
1. Pilih produk sesuai kebutuhan
Polis asuransi terbaik bukan selalu yang termurah, tapi yang penting adalah sesuai dengan kebutuhan kamu. Maka dari itu, sebelum membeli asuransi, pastikan kamu memahami kebutuhanmu lebih dulu.
2. Pastikan perusahaan kredibel
Jangan sembarangan memilih perusahaan asuransi. Salah satu kredibilitas perusahaan asuransi dapat ditunjukkan dengan perusahaan tersebut diawasi dan memiliki izin OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Selain itu, pastikan memilih perusahaan asuransi yang memiliki rasio solvabilitas atau RBC (risk based capital) perusahaan asuransi di atas 120 persen. Kamu dapat melihat informasi ini di laporan keuangan perusahaan.
Jakarta, 19 Juni 2024
Menara Jamsostek, Gedung Menara Utara Lt.5,
Jl. Gatot Subroto No. 38, Jakarta Selatan 12710
PENJUALAN & PEMASARAN:
Hunting : 021 - 22773899 | Fax : 021 - 2277 3897
LAYANAN PELANGGAN ASURANSI:
Phone: 021 - 2277 3898 | Fax : 021 - 2277 3897
Email: care@capitallife.co.id
LAYANAN PELANGGAN DPLK:
Phone: 021 - 2277 3898 | Fax : 021 - 2277 3897
Email: care.dplk@capitallife.co.id